• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, August 1, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

TPDI Desak Polda NTT Buka Suara Terkait Kasus FOS

by Redaksi Berita Flores
5 March 2018
in BERITA, HEADLINE, HUKUM, SOROTAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BERITA FLORES – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak Polda NTT buka suara terkait penetapan tersangka terhadap Frans Oan Smewa (FOS) dalam kasus jual beli tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat – NTT.

“Sikap Polda NTT yang bungkam terhadap media melanggar hukum dan etika dalam komunikasi,” ujar Koordinator TPDI Petrus Selestinus kepada wartawan melalui siaran pers Senin, 5 Maret 2018.

Menurut Advokat Peradi itu, Kepolisian Republik Indonesia adalah lembaga publik yang harus selalu membuka diri terhadap koreksi dan kritik. Akan tetapi semangat itu berbanding terbalik terhadap sikap Polda NTT yang cendrung alergi kritikan dan berusaha menutup diri dari sorotan publik.

“Itu sebuah kesalahan fatal yang dilakukan oleh Polda NTT ” tegas Advokat senior itu.

Baca Juga : Polda NTT Bungkam Soal Penetapan Tersangka FOS

Dengan begitu Petrus menyebut, sikap Kabid Humas Polda, Kombes Pol Jules Abraham Abast yang tidak merespon media massa merupakan pelanggaran hukum. Bahkan etika dalam komunikasi publik telah diabaikan.

Ia menegaskan, sikap menututup diri Polda NTT bertentangan dengan jati diri POLRI sebagai institusi publik. Bahkan anehnya justru terjadi di era keterbukaan informasi publik.

Dilaporkan sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abast enggan berkomentar atas sejumlah kejanggalan penetapan tersangka Frans Oan Smewa (FOS) oleh penyidik Polda NTT.

Baca Juga : Penyidik Polda NTT Dinilai Melanggar Hukum, Frans Oan Smewa Lakukan Praperadilan

Sejak kasus ini terungkap, pihak Polda NTT belum memberikan keterangan pers, meskipun sejumlah wartawan meminta klarifikasi baik melalui telepon, WhatsApp maupun pesan singkat. Namun Polda NTT masih bungkam. (NAL/FDS/BEF).

Tags: Humas Polda NTTPetrus Selestinus

BacaJuga

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

BANYAK DIBACA

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores