• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, May 4, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Korupsi DD 560 Juta, Kades Salama Ditahan Kejari Manggarai Cabang Reok

by Redaksi Berita Flores
5 September 2018
in BERITA, DESA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES– Usman, Kepala Desa Salama, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai-NTT ditahan Kejaksaan Negeri Manggarai Cabang Reok. Kades Usman telah ditahan di Rutan Kelas IIB Carep Ruteng pada Selasa, 4 September 2018 kemarin.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reok, Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan Kades Salama mencapai Rp 560 juta lebih.

“Kerugian negaranya cukup besar. Dari hasil penghitungan auditor Inspektorat Kabupaten Manggarai, kerugian mencapai Rp 560 juta lebih,” ujarnya kepada Beritaflores.com melalui WhatsApp Selasa, 4 September 2018.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Manggarai itu, menjelaskan akumulasi temuan tersebut terhitung sejak tahun 2015, 2016, dan 2017.

Jaksa Bagus mengungkapkan total Dana Desa Salama tahun 2015 sebesar Rp 681.000.000. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pengerjaan jalan rabat beton dan jaringan air minum bersih.

“Sedangkan pada tahun 2016, Desa Salama mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 1.048.290.425,” kata Bagus.

Ia menjelaskan anggaran itu digunakan untuk Pengembangan Jaringan Air Minum Bersih dan Pengerjaan Jalan Rabat Beton.

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa, tahun anggaran 2017 Desa Salama mendapat ADD-DD sebesar Rp 1.227.000.000.

Anggaran ini pun dialokasikan untuk pembukaan jalan baru, jalan rabat beton, dan fasilitas MCK.

Jaksa Bagus mengatakan pekerjaan fisik selama tiga tahun itu telah diperiksa oleh tim teknis dari Universitas Flores (Unflor).

Tim teknis dari Unflor kemudian menemukan inddikasi adanya kekurangan volume pekerjaan fisik proyek di Desa Salama.

Ida Bagus menuturkan bahwa, kasus tersebut mulai ditangani Kejaksaan Cabang Reo pada 8 Juni 2018.

“Saksi yang kita sudah periksa sebanyak 46 orang,” urai Bagus menjelaskan. (NAL/FDS/BEF).

Tags: DESA SALAMAKabupaten ManggaraiKADES USMANKECAMATAN REOKKEJARI MANGGARAI CABANG REOKKORUPSI DANA DESANUSA TENGGARA TIMUR

BacaJuga

Ranperda 2026: Fraksi Demokrat Dorong Pemerintah Permudah Izin Investasi, Termasuk Industri Porang di Manggarai

4 May 2026

Fabi Abu Lantik 19 Kepala SMP di Manggarai, Berikut Daftar Namanya!

2 May 2026

Respon Penolakan Warga, Manajemen Perusahaan Porang di Reo Komit Operasional Tetap Berlanjut

1 May 2026

Tak Lagi Pikirkan Pasar, Petani Porang Antusias PT Agro Porang Nusantara Hadir di Reo

30 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Ranperda 2026: Fraksi Demokrat Dorong Pemerintah Permudah Izin Investasi, Termasuk Industri Porang di Manggarai

4 May 2026

Fabi Abu Lantik 19 Kepala SMP di Manggarai, Berikut Daftar Namanya!

2 May 2026

Respon Penolakan Warga, Manajemen Perusahaan Porang di Reo Komit Operasional Tetap Berlanjut

1 May 2026

Tak Lagi Pikirkan Pasar, Petani Porang Antusias PT Agro Porang Nusantara Hadir di Reo

30 April 2026

BANYAK DIBACA

Fabi Abu Lantik 19 Kepala SMP di Manggarai, Berikut Daftar Namanya!

Respon Penolakan Warga, Manajemen Perusahaan Porang di Reo Komit Operasional Tetap Berlanjut

Tak Lagi Pikirkan Pasar, Petani Porang Antusias PT Agro Porang Nusantara Hadir di Reo

Gantikan Frans Pait di Cibal, Camat Bertin Komit Bangun Cibal sesuai Petunjuk RPJMD Bupati Manggarai

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

Anggota DPRD Arlan Nala Tawarkan Investor Bangun Pabrik Porang di Wilayah Cibal Barat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores