• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, April 30, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Pecat 16 Pejabat, Pemkab Matim Siap Hadapi Gugatan

by Redaksi Berita Flores
11 January 2019
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES — Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur sudah resmi memecat sebanyak 16 pejabat di daerah itu.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Timur, Fansi Jahang menjelaskan hal tersebut kepada Beritaflores.com saat dihubungi melalui sambungan telepon Kamis, 10 Januari 2019.

“Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, mereka (16 pejabat) harus diberhentikan secara tidak hormat. Karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan,” ujarnya.

“Mereka sudah diberhentikan sejak pertengahan Desember 2018 lalu,”

Pemberhentian enambelas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemda Matim itu usai mendapat  surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN RB dan Kepala BKN.

Sekda Fansi menyebutkan, SK tersebut dalam rangka memerintahkan gubernur dan bupati seluruh Indonesia untuk memberhentikan ASN yang terlibat kasus korupsi.

“Jadi pemecatan tidak dengan hormat ini merupakan perintah undang-undang ASN,” tandasnya.

Sementara itu, dari 16 ASN ini, ada dua orang pejabat eselon dua. Sedangkan dari 16 ASN, satu orang masih menjalani masa hukuman.

Informasi yang diperoleh Beritaflores.com, bahwa ada beberapa orang dari 16 pejabat itu akan melakukan gugatan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Menanggapi informasi tersebut, Sekda Fansi menegaskan, pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapi apabila ada gugatan dari 16 mantan pejabat itu.

“Soal mereka mau menggugat ya, itu wajar saja. Itu hak mereka,” terang dia. (EFREN POLCE/BEF).

Tags: KASUS KORUPSIManggarai TimurPECAT PEJABATPEJABAT KORUPTOR

BacaJuga

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

29 April 2026

Putaran Uang Agen Be Ju Bis@  Bank NTT Cabang Ruteng dan Wae Moro Capai 30 Miliar

29 April 2026

Expo Pendidikan V Manggarai Timur Resmi Dibuka, Dorong Generasi Unggul Berbasis Budaya

29 April 2026

Gantikan Frans Pait di Cibal, Camat Bertin Komit Bangun Cibal sesuai Petunjuk RPJMD Bupati Manggarai

28 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

29 April 2026

Putaran Uang Agen Be Ju Bis@  Bank NTT Cabang Ruteng dan Wae Moro Capai 30 Miliar

29 April 2026

Expo Pendidikan V Manggarai Timur Resmi Dibuka, Dorong Generasi Unggul Berbasis Budaya

29 April 2026

Gantikan Frans Pait di Cibal, Camat Bertin Komit Bangun Cibal sesuai Petunjuk RPJMD Bupati Manggarai

28 April 2026

BANYAK DIBACA

Polemik Air Minum Bersih di Para Lando Makin Pelik, Tim Tekhnis PUPR dan Kades Disoraki ‘Tukang Tipu’

Gantikan Frans Pait di Cibal, Camat Bertin Komit Bangun Cibal sesuai Petunjuk RPJMD Bupati Manggarai

Lantik 11 Kepala Puskesmas, Wabup Fabi Abu Serukan Masalah Stunting hingga Angka Kematian Ibu dan Bayi 

Basis di Reo dengan Legalitas Jelas, PT Agro Porang Nusantara Komitmen Bangun Industri yang Ramah Lingkungan

Saberkol pada Sejumlah Sekolah di Cibal, Kadis PPO Ingatkan Guru Tuntaskan Literasi Anak

Telan Dana Capai Rp 1 Miliar, Arlan Nala Desak Pemda Manggarai Segera Tuntaskan Polemik Air Minum Bersih di  Para Lando

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores