• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, June 16, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Pecat 16 Pejabat, Pemkab Matim Siap Hadapi Gugatan

by Redaksi Berita Flores
11 January 2019
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES — Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur sudah resmi memecat sebanyak 16 pejabat di daerah itu.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Timur, Fansi Jahang menjelaskan hal tersebut kepada Beritaflores.com saat dihubungi melalui sambungan telepon Kamis, 10 Januari 2019.

“Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, mereka (16 pejabat) harus diberhentikan secara tidak hormat. Karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan,” ujarnya.

“Mereka sudah diberhentikan sejak pertengahan Desember 2018 lalu,”

Pemberhentian enambelas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemda Matim itu usai mendapat  surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN RB dan Kepala BKN.

Sekda Fansi menyebutkan, SK tersebut dalam rangka memerintahkan gubernur dan bupati seluruh Indonesia untuk memberhentikan ASN yang terlibat kasus korupsi.

“Jadi pemecatan tidak dengan hormat ini merupakan perintah undang-undang ASN,” tandasnya.

Sementara itu, dari 16 ASN ini, ada dua orang pejabat eselon dua. Sedangkan dari 16 ASN, satu orang masih menjalani masa hukuman.

Informasi yang diperoleh Beritaflores.com, bahwa ada beberapa orang dari 16 pejabat itu akan melakukan gugatan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Menanggapi informasi tersebut, Sekda Fansi menegaskan, pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapi apabila ada gugatan dari 16 mantan pejabat itu.

“Soal mereka mau menggugat ya, itu wajar saja. Itu hak mereka,” terang dia. (EFREN POLCE/BEF).

Tags: KASUS KORUPSIManggarai TimurPECAT PEJABATPEJABAT KORUPTOR

BacaJuga

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

12 June 2026

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

BANYAK DIBACA

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores