• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, March 7, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemkab Manggarai Raih Opini WTP, Ini Penjelasan Bupati Deno

by Redaksi Berita Flores
28 May 2019
in BERITA, HEADLINE, POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES–Pemerintah Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Prestasi tersebut diterima lansung oleh Bupati Manggarai Dr. Deno Kamelus, S.H., M.H. atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kupang pada Senin, 27 Mei 2019.

Opini WTP BPK RI tersebut berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manggarai pada tahun 2018.

WTP merupakan opini tertinggi BPK. Pemerintah Kabupaten Manggarai berhasil mendapatkannya pada tahun ini.

Sebelumnya, pada tahun 2018 lalu, berdasarkan LKPD Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Manggarai hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.

Bupati Manggarai Deno Kamelus, pada kesempatan menerima LHP tersebut bersama bupati Belu, Malaka, TTS, Rote Ndao, dan Wali Kota Kupang di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT di Kupang Senin kemarin diperkenankan menyampaikan sambutan.

Deno mengungkapkan bahwa, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh komponen baik Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai maupun pimpinan OPD.

“Syukur kepada Tuhan, dan terima kasih atas kerja keras, kerja sama, kerja tulus, fokus, terukur, tuntas dari seluruh staf dan pimpinan perangkat daerah selama sekian waktu sehingga kita memperoleh opini tertinggi yaitu WTP,” ungkap Bupati Deno saat memberikan sambutan.

Ia menambahkan, opini itu merupakan pernyataan profesional dari BPK mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Hal itu didasarkan pada empat kriteria. Pertama, kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan. Kedua, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures). Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Keempat, efektivitas pengendalian intern.

“Kempat hal tersebut lah yang Wajar Tanpa Pengecualian. Tantangan ke depan adalah mempertahankan dan mengembangkannya,” tukas dia.

Untuk diketahui, menyusul hasil WDP atas LKPD tahun 2017, pada tahun 2018 silam berbagai langkah perbaikan serta penataan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Langkah tersebut anatara lain; pencatatan aset yang baik, mekanisme pelaporan, pengawasan internal di setiap perangkat daerah. (NAL/FDS/BEF).

BacaJuga

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

5 March 2026

Buka Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Bupati Hery Tekankan Disiplin Publikasi Dokumen Keuangan

4 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

5 March 2026

Buka Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Bupati Hery Tekankan Disiplin Publikasi Dokumen Keuangan

4 March 2026

BANYAK DIBACA

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

Jalan Rusak, Nyawa Terancam: Menggugat Hak Warga Atas Buruknya Infrastruktur Jalan di Manggarai Timur

Keluhan Listrik Terjawab, Warga di Cibal Apresiasi Kinerja Anggota DPR RI Dipo Nusantara dan Thomas Tahir

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores