• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, October 4, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Punya Bahan Peledak, Nelayan di Reo Ditetapkan Sebagai Tersangka

by Redaksi Berita Flores
15 August 2019
in HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Kepolisian Sektor Reo (Polsek) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur menetapkan seorang nelayan berinisial KNM (41) sebagai tersangka kepemilikan bahan peledak.

Kapolsek Reo, IPDA Alfian Hidayat mengatakan tersangka diringkus aparat kepolisian di pantai Nanga Nae, desa Para Lando, kecamatan Reok Barat, pada 16 Juli lalu.

Barang bukti yang  diamankan  pihak kepolisian Reok diantaranya, satu unit perahu, satu unit kompresor, sebuah jerigen ukuran 20 liter, satu kacamata selam, satu strip obat nyamuk bakar, satu kotak korek api kayu, satu  botol bir berisi serbuk korek api, tiga botol bir yang berisikan sumbu, detonator dan serbuk api.

“Tersangka mengakui bahan peledak ikan itu adalah miliknya dan selama ini menangkap ikan dengan bahan peledak tersebut,” tutur Alfian saat memberikan keterangan pers di halaman Mako Polsek Reok, Kamis 15 Aguatus 2019

Tersangka tmelanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 atau  Pasal 85 ayat 1 Undang-Udang Nomor 45 Tahun 2009 perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, tentang Perikanan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setingi-tingginya 20 tahun. 

Selain itu, tersangka juga melanggar  Pasal 85 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan dengan ancaman  pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reok, Ida Bagus Widnyana menyampaikan bahwa, tersangka KNM akan diproses lebih lanjut ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Ruteng. 

“Secepatnya kami akan proses untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Ruteng serta kami membawa sejumlah alat bukti,” ucap Bagus.

Efrem Polce/Beritaflores

Tags: Nelayan punya bahan peledakPolsek Reo

BacaJuga

Korban Gempa Flores Masih Dibebani Angsuran Pinjaman KUR

Korban Gempa Flores Masih Dibebani Angsuran Pinjaman KUR

2 October 2026
Dari Tenda Darurat ke Huntara; Harapan Baru Penyintas Gempa di Satar Ngkeling Manggarai

Dari Tenda Darurat ke Huntara; Harapan Baru Penyintas Gempa di Satar Ngkeling Manggarai

2 October 2026
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Bupati Manggarai Tetapkan Status Transisi Pemulihan Selama 90 Hari

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Bupati Manggarai Tetapkan Status Transisi Pemulihan Selama 90 Hari

28 September 2026
Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

23 September 2026

ARTIKEL TERKINI

SPPG 3T Resmi Diluncurkan, Pulau Mesah di Manggarai Barat Jadi Prioritas Utama Badan Gizi Nasional 

SPPG 3T Resmi Diluncurkan, Pulau Mesah di Manggarai Barat Jadi Prioritas Utama Badan Gizi Nasional 

3 October 2026
Korban Gempa Flores Masih Dibebani Angsuran Pinjaman KUR

Korban Gempa Flores Masih Dibebani Angsuran Pinjaman KUR

2 October 2026
Bersumber dari DAU, 25 Paket Pekerjaan Jalan dan Trotoar di Manggarai Mulai Dikerjakan

Bersumber dari DAU, 25 Paket Pekerjaan Jalan dan Trotoar di Manggarai Mulai Dikerjakan

2 October 2026
Dari Tenda Darurat ke Huntara; Harapan Baru Penyintas Gempa di Satar Ngkeling Manggarai

Dari Tenda Darurat ke Huntara; Harapan Baru Penyintas Gempa di Satar Ngkeling Manggarai

2 October 2026

BANYAK DIBACA

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Bupati Manggarai Tetapkan Status Transisi Pemulihan Selama 90 Hari

Bersumber dari DAU, 25 Paket Pekerjaan Jalan dan Trotoar di Manggarai Mulai Dikerjakan

Korban Gempa Flores Masih Dibebani Angsuran Pinjaman KUR

Dari Tenda Darurat ke Huntara; Harapan Baru Penyintas Gempa di Satar Ngkeling Manggarai

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Program Bedah Rumah Sebanyak 300 Unit Sasar 6 Desa di Kabupaten Manggarai 

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores