• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, March 10, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA BIROKRASI

Terkait Persoalan Sampah di Reok, Begini Kata Plt Dinas Lingkungan Hidup Manggarai

by Redaksi Berita Flores
23 August 2019
in BIROKRASI, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Pelaksana Tugas (PlT) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Manggarai Silvianus Hadir merespons persoalan sampah di kota Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai-NTT. 

Silivianus mengatakan dengan menggunakan perhitungan sesuai Surat Keputusan Standar Nasional Indoensia (SKSNI), rata-rata produk sampah per hari per orang adalah 2,5 liter per hari. Dengan jumlah penduduk kecamatan Reok yang mencapao 11.266.000 jiwa, diperkirakan jumlah produksi sampah mencapai 28.165.000 liter.

Idelanya, menurut dia sampah sebanyak itu  harus diangkut ke satu tempat yang namanya TPA.

“Sebenarnya itu wajib, baik dari rumah tangga maupun dari kota, tetapi persoalan di Kecamatan Reok itu belum menyediakan lokasi TPA,” kata Silvianus, Jumat (23/8).

“Makanya kita belum siapkan fasilitas armada, pasukan kuning, atau pengurus sampah disana. Jadi itu belum ada,” sambung Silvianus.

Dia mengakui DLHD Kabupaten Manggarai sudah pernah meninjau lokasi calon TPA yang berlokasi di kampung Pandang Gaya, Kelurahan Wangkung dengan luas 2 hektare pada beberapa bulan lalu.

Namun, menurut Dinas PUPR Maggarai lokasi yang diusulan itu, tidak layak. Karena tidak sesuai dengan rencan tata ruang wilayah.

“Dasar dari pada itu kami pernah terima surat dari dinas PUPR. No PUPR.600.610/215/lV/2019. Tentang rekomodasi sesuai perda RTRW, terhadap rencana pengadaan tanah TPA sampahR. Jadi, tanah yang disiapkan oleh pemerintah kecamatan, tidak sesuai dengan RTRW,” ujar Silvianus.

Karena itu, ia berharap kepada Pemrintah Kecamatan Reok untuk segera memetakan lokasi pengganti. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum pernah mendapatkan informasi atau usulan lokasi pengganti oleh camat Reok. Artinya, kata dia, penganntinya belum ditentukan ada.

“Sampai hari ini pa camat belum memggantikan lokasinya. Jadi itu fakta yang terjadi di kecamatan reok,” imbuhnya.

Sehingga Pemerintah Manggarai melalui Dinas terkait belum bisa memastikan besaran anggaran untuk membagun lokasi TPA.

“Kami juga disini belum bisa mengalokasikan anggaran karena belum ada TPA resminya atau TPA yang layak. Nanti kalau pa camat sudah menyediakan lokasi TPA-nya tentu diikuti proses penganggarannya. Kalau semuanya sudah jelas, seperti TPA. Berarti anggarannya baru kita siapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pihak sedang menunggu kepastian dari Pemerintah Kecamatan Reok. “Sehingga yang pasti pihak DLH belum bisa memberikan tugas untuk membantu pemindaham lokasi, berapa luas lahanya, dimana lokasinya. Saat ini kami sedang menunggu kepastian dari pak camat. Untuk memastikan besaran anggarannya,” ujarnya.

Efren Polce/BF

Tags: TPA Reo

BacaJuga

Waspada! Retakan Panjang Hantui Jalan Nasional Ruteng-Reo, Penanganan Darurat Mulai Dilakukan Besok

8 March 2026

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

ARTIKEL TERKINI

Cuaca Ekstrem Sebabkan Jaringan Listrik Rusak, Bupati Hery Imbau Warga Tetap Waspada

9 March 2026

Waspada! Retakan Panjang Hantui Jalan Nasional Ruteng-Reo, Penanganan Darurat Mulai Dilakukan Besok

8 March 2026

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

BANYAK DIBACA

Waspada! Retakan Panjang Hantui Jalan Nasional Ruteng-Reo, Penanganan Darurat Mulai Dilakukan Besok

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores