• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, March 17, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pelaku Kekerasan Terhadap Asisten Rumah Tangga Asal Matim Ditangkap Polisi

by Redaksi Berita Flores
22 October 2019
in HEADLINE, HUKUM
A A
1
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BERITA FLORES- Pelaku kekerasan terhadap Afra Burga Ambul, gadis asal kampung Gurung, desa Sita, Manggarai Timur telah ditangkap dan ditahan di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (21/10).

“Saudari Afra Burga Ambul menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh Majikannya Freddy Burhan. Apa yang dilakukan oleh Freddy Burhan dapat dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga (“KDRT”),” kata Kuasa Hukum Afra, Hipatios Wirawan usai melaporkan ke Polsek Cengkareng.

Karena itu, kata dia, pelaku disangkakan melanggar  UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT).

Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Hipatios menambahkan, berdasarkan keterangan saksi korban, tindakan kekerasan telah terjadi sejak 9 tahun yang lalu.

“Saudari Afra telah bekerja selama 9 tahun dan dia mengaku mendapat tindakan kekerasan dari majikannya. Namun, peristiwa itu tidak bisa dilaporkannya ke keluarga karena selama bekerja bersama majikannya dia tidak diperbolehkan menggunakan handphone,” jelas Wira, sapaan akrab Hipatios Wirawan.

Selain itu, korban mengaku tidak pernah menerima gaji selama bekerja 9 tahun.

“Selama 9 tahun bekerja di rumah Freddy Burhan, saudari Afra kehilangan haknya untuk memperoleh upah hingga kasus kekerasan ini terjadi,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah ditahan selama 20 hari ke depan.

Efren Polce/BF

Tags: Asisten Rumah tangga

BacaJuga

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

12 March 2026

Waspada! Retakan Panjang Hantui Jalan Nasional Ruteng-Reo, Penanganan Darurat Mulai Dilakukan Besok

8 March 2026

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

ARTIKEL TERKINI

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

13 March 2026

Bupati Manggarai Kerahkan Seluruh OPD Bersih Stadion Golo Dukal

13 March 2026
Enam Paket Proyek yang KDP di Manggarai Rampung Dikerjakan, Pencairan Dana Ditunda

Enam Paket Proyek yang KDP di Manggarai Rampung Dikerjakan, Pencairan Dana Ditunda

13 March 2026
KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

12 March 2026

BANYAK DIBACA

Lantik 68 Kepala Sekolah, Bupati Hery Serukan Profesional dan Loyal Terhadap Tugas Negara 

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

Bupati Manggarai Kerahkan Seluruh OPD Bersih Stadion Golo Dukal

KSP Kopkardios Ruteng Berhasil Cetak Pengusaha Sukses Omzet Rp80 Juta Per Bulan

Wabup Fabi Abu Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores