• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, June 18, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Diduga Korupsi DD, Kades dan Sekdes Desa Ruis Diperiksa Jaksa

by Redaksi Berita Flores
7 November 2019
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES-Kepala Desa Ruis, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai berinisial SS telah diperiksa terkait kasus dugaan tindak pindana korupsi Dana Desa (DD) pada bulan Oktober lalu.

Kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh pihak penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo, Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan, Kades Ruis telah dimintai keterangan pada awal Oktober 2019. Pemeriksaan tersebut terkait dengan adanya indikasi korupsi Dana Desa mulai dari tahun 2015, 2016 dan 2017.

Kasus dugaan korupsi Kepala Desa Ruis, kata dia, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan usai melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Pihaknya pun telah memintai keterangan saksi sebanyak 24 orang dari Desa Ruis. Untuk itu, pada 1 Oktober 2019 lalu kasus dugaan korupsi melibatkan Kades Ruis sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal tersebut berdasarkan surat printah penyidikan bernomor: Print-03/N.3.17.8./Fd.1/10/2019.

“Pada Oktober kemarin, kita sudah melakukan penyelidikan terhadap 24 orang. Jadi saat itu mereka memberikan keterangan. Sehingga pada 01 Oktober, Kades SS ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan,” kata Ida Bagus kepada wartawan di ruang kerjanya pada Kamis, 7 November 2019.

Hingga saat ini, Sekertaris Desa Ruis, berinisial SS juga sedang diperiksa untuk dimintai keterangan.

“Hari ini juga Sekertaris Desa sedang dalam pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait penggunaan DD. Apakah sudah terealiasasi atau belum,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa, hingga kini, pihaknya belum menetapakan satu pun tersangka dalam kasus ini.

“Belum ada penetapan tersangka,” pungkas dia.

Ida Bagus menjelaskan, Sekdes Desa Ruis diperiksa masih berkapasitas sebagai saksi. Untuk itu, pihaknya melihat perkembangan ke depan. Bahkan, penyidikan juga penyidik akan dalami lagi untuk menetapkan tersangka.

“Karena kerugian negara juga belum diketahui. Setelah penyidikan kita akan minta bantuan dari tim ahli, saksi ahli, tim teknis, dan auditor untuk meminta keterangan,” ungkap dia.

Efren Polce/Beritaflores

Tags: DANA DESA RUIS

BacaJuga

379 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dilepaskan

17 June 2026

Dukungan Membludak Iringi Langkah Jurae ke Meja Panitia Pilkades Macang Tanggar

17 June 2026

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

ARTIKEL TERKINI

379 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dilepaskan

17 June 2026

Dukungan Membludak Iringi Langkah Jurae ke Meja Panitia Pilkades Macang Tanggar

17 June 2026

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

BANYAK DIBACA

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores