• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, June 25, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Polisi Bekuk Pelaku Judi Kupon Putih di Desa Urang, Kecamatan Lelak

by Redaksi Berita Flores
3 December 2019
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES-Aparat Kepolisian Polres Manggarai berhasil membekuk pelaku judi kupon putih di tempat Bliar milik Antonius Seraya di Benteng Redo, Desa Urang, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku bernama lengkap Yohanes Kosten ditangkap petugas kepolisian dari Unit Jatanras Polres Manggarai pada Senin, 2 Desember 2019 sekitar pukul 14.00 waktu setempat.

Berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor: LP/A/268/XII/2019/NTT/ResManggarai, tanggal 2 Desember 2019, bahwa pelaku bernama lengkap Yohanes Kosten alias Kos, (54) merupakan warga Lota, Desa Wae Bangka, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,SIK melalui Waka Kapolres Manggarai Kompol Thobias Tamonob mengatakan, barang bukti berupa uang Rp. 50.000 (Lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar rekapan angka keluar 1 (satu) lembar yang bertuliskan nama sio dan angka kupon putih, 1 (satu) buah buku berisi angka-ngka kupon putih, 3 (tiga) lembar kertas kecil bertuliskan angka-angka kupon putih, 1(satu) buah balpoin warna kuning, 1 (satu) buah handphine merek strawberry warna hitam berisi angka-angka kupon putih.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sedangkan bandar kupon putih berada di lembor Kabupaten Manggarai Barat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa, bandar kupon putih berada di Lembor Kabupaten Manggarai Barat, wilayah hukum Polres Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia menjelaskan, aparat kepolisian pun telah mengambil langkah hukum dengan melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku serta mencatat sejumlah saksi. (TIM).

Tags: DESA URANGKECAMATAN LELAKPELAKU JUDI KUPON

BacaJuga

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

25 June 2026

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

25 June 2026

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

25 June 2026

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

ARTIKEL TERKINI

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

25 June 2026

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

25 June 2026

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

25 June 2026

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

BANYAK DIBACA

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores