• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, December 8, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Cegah Wabah COVID-19, Bupati Manggarai Terbitkan Instruksi

by Redaksi Berita Flores
21 March 2020
in BERITA, HEADLINE, SOROTAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- Bupati Manggarai, Deno Kamelus menerbitkan sejumlah instruksi khusus untuk mencegah epidemi coronavirus (COVID-19) di daerah itu. Bupati Deno mengeluarkan instruksi usai menggelar rapat bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bupati Deno mengatakan, insruksi tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah penyebaran penyebaran wabah COVID-19 khususnya di lembaga pendidikan di Kabupten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berdasarkan surat bernomor: Din.Pend. 420/315/III/2020 Nomor: Kersra: 420/60/III/2020, yang diperoleh Beritaflores.com bahwa instruksi itu ditujukan kepada: 1).Kepala Sekolah TK/Pengelola PAUD, Pengelola PKBM, 2). Kepala UPTD/Satuan Pendidikan SD, 3). Kepala UPTD/Satuan Pendidikan SMP/MTs/MA se Kabupaten Manggarai.

Instruksi itu kata dia, dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan Coronavirus (Covid-19) yang dikeluarkan pada 18 Maret 2020. Langkah itu juga diambil untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 443/100/PK/2020 pada 18 Maret 2020.

Dalam isi instruksi tersebut, Bupati Manggarai Deno Kamelus meminta kepada Kepala Sekolah TK, Pengelola PAUD, Pengelola PKBM, Kepala UPTD Satuan Pendidikan SD dan Kepala UPTD SMP/MTS/MA di daerah itu agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Segera merumahkan peserta didik, para guru dan tenaga kependidikan terhitung tanggal 20 Maret 2020 sampai tanggal 4 April 2020 dan masuk kembali tanggal 6 April 2020.
  2. Menunda pelaksanaan Ujian Sekolah (US) sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
  3. Khusus guru agar mempersiapkan bahan ajar dan tetap melaksanakan pembelajaran selama dirumahkan dengan menggunakan metode offline dan metode online dengan berpusat pada laman rumah belajar dengan alamat belajar.kemendikbud.go.id serta tetap dalam pemantauan guru.
  4. Khusus orangtua atau wali agar mengawasi seluruh aktivitas belajar siswa di rumah dan membatasi aktivitas di luar rumah.
  5. Melakukan proses pengawasan terhadap sekolah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Pada kesempatan rapat tersebut, Bupati Deno menjelaskan, instruksi ini berlaku secara resmi bagi satuan pendidikan sedangkan para pegawai masih tetap beraktivitas seperti biasanya sambil menunggu instruksi Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.

“Belum ada instruksi lanjutan dari Kemenpan-RB untuk merumahkan para pegawai. Para pegawai kata dia, hanya diberi kebijakan mengurangi jam kantor, dengan jam masuk kantor pukul 07.00 pagi dan pulang pukul 14.00 siang,” ujarnya.

Ia mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam mencegah wabah epidemi COVID-19 sehingga apa pun bentuk instruksi dari pemerintah pusat siap ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, seperti program bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.

Ketua DPD PAN Manggarai itu mengakui bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun pihak kecamatan untuk melakukan pendataan semua warga yang datang dari luar daerah. Untuk mengidentifikasi penyebaran virus mematikan itu. (TIM).

Tags: Bupati ManggaraiCORONAVIRUS

BacaJuga

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

5 December 2025
Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

5 December 2025
40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

4 December 2025
44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

3 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

5 December 2025
Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

5 December 2025
40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

4 December 2025
44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

3 December 2025

BANYAK DIBACA

Yos Jehalut Purna Tugas, Wariskan Jejak Prestisius Selama Pimpin Dinas PMD Manggarai

44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

Workshop Literasi Keuangan Bagi Perempuan di Manggarai: Perkuat Kapasitas dan Atur Finansial yang cerdas dan berkelanjutan

Tindak Lanjut Program Prabowo, 344 Orang Pengurus Kopdes Merah Putih di Manggarai Ikut Pelatihan Penguatan Kapasitas

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores