Ilustrasi korban. (Foto: Istimewa).

BORONG, BERITA FLORES- Oknum pegawai THL (Tenaga Harian Lepas) Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial MSD yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban di bawah umur berinisial AN terancam dipecat.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur, Yohanes Sentis menegaskan hal itu kepada Beritaflores.com melalui sambungan telepon pada Rabu, 13 Mei 2020.

Ia menegaskan, apabila pelaku berinisial MSD telah terbukti melakukan pencabulan terhadap korban secara hukum, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.

Bahkan, pelaku tersebut akan dipecat dari statusnya sebagai THL Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur, NTT.

“Trima kasih infonya, saya baru tahu ini masalah. Kita ikuti saja proses (hukum) di kepolisian. Jika terbukti ya dipecat,” tandas Yohanes.

Baca: Oknum THL di Matim Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Dilaporkan sebelumnya, pelaku merupakan seorang pria beristri asal Purang Kamba, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT. Korban juga merupakan tetangga rumah dengan pelaku.

Berdasarkan pengakuan AN, sejak tahun 2018 lalu pelaku kerap kali melakukan hubungan badan dengan korban di lokasi berbeda. Namun, saat korban hamil, pelaku kemudian tidak bertanggung jawab ketika didatangi keluarga korban.

Penulis: Efren Polce

Previous articlePDB Naik jadi 4,6 Triliun, Manggarai Keluar dari Daerah Tertinggal
Next articleAparat Polres Ngada Berhasil Amankan Pencuri Handphone

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here