• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, April 1, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Lindungi Kawasan Karst, DPRD NTT Fraksi Hanura Minta Gubernur Tinjau Izin Tambang

by Redaksi Berita Flores
4 June 2020
in BERITA, HEADLINE, SOROTAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG, BERITA FLORES- Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Fraksi Hanura meminta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk meninjau kembali pemberian izin pembangunan pabrik semen dan penambangan batu gamping di Kampung Luwuk dan Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.

Pernyataan Fraksi Hanura itu tertuang dalam pandangan umum terhadap Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Timur di ruang sidang utama gedung DPRD NTT, pada Rabu, 3 Juni 2020 malam.

Juru Bicara Fraksi Hanura DPRD NTT, Ben Isidorus memaparkan sejumlah pertimbangan penting diantaranya di lokasi tambang semen terdapat kawasan karst yang merupakan tangki raksasa penyimpanan air bawah tanah.

Kawasan Kars sebagai tangki raksasa penyimpan air d bawah tanah. (Foto: Dok. Istimewa).

Untuk itu, pertimbangan pertama dibeberkan Hanura antara lain, produksi semen di Indonesia mengalami over supply, di mana dari total produksi hanya kurang lebih 65 persen yang terserap di pasaran.

“Belum lagi masuknya semen impor yang harganya lebih murah berdampak pada terganggunya pemasaran semen di dalam negeri, sehingga saat ini belum layak membuka industri semen yang baru,” jelas Ben.

Baca: Pribumi Terancam Disingkirkan, Mahasiswa Manggarai Tolak Tambang Semen

Ia menjelaskan, pertimbangan kedua adalah, kampung Lengko Lolok dan Luwuk merupakan bagian dari kawasan karst berdasarkan SK Kepmen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Ben mengungkapkan bahwa, kawasan karst tidak dapat dieksploitasi karena sangat berdampak terhadap kerusakan alam. Kawasan karst adalah bagian dari ekosistem dan merupakan tangki raksasa penyimpanan air bawah tanah dan tempat tinggal berbagai jenis flora dan fauna langka.

Baca: Bekas Penambangan Masih Menganga, Paroki Dampek Tolak Tambang Pabrik Semen

Pertimbangan ketiga, kata dia adalah, di lapangan masih ada KK yang tidak setuju, walaupun memang KK yang setuju jauh lebih banyak.

Di samping itu, ia menuturkan bahwa, Gereja Katholik Manggarai melalui JPIC Keuskupan, SVD dan Fransiskan menolak rencana pembangunan aktivitas penambangan Lengko Lolok dan pabrik semen di Luwuk.

Ia menambahkan, pertimbangan keempat adalah, kawasan hutan di bukit Lengko Lolok merupakan sumber mata air untuk kampung-kampung yang terletak di bagian bawahnya. (TIM).

Tags: TOLAK TAMBANG SEMEN

BacaJuga

Pastikan Perayaan Jumat Agung Hening, Bupati Manggarai Usulkan Operasional SPBU dan Swalayan Tutup Total

1 April 2026

Nota Pengantar LKPJ 2025 Fokus pada Kinerja dan Arah Pembangunan Berkelanjutan

28 March 2026

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Hery Beber Capaian Pertumbuhan Ekonomi di Manggarai

26 March 2026

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

26 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Pastikan Perayaan Jumat Agung Hening, Bupati Manggarai Usulkan Operasional SPBU dan Swalayan Tutup Total

1 April 2026

Nota Pengantar LKPJ 2025 Fokus pada Kinerja dan Arah Pembangunan Berkelanjutan

28 March 2026

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Hery Beber Capaian Pertumbuhan Ekonomi di Manggarai

26 March 2026

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

26 March 2026

BANYAK DIBACA

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

Akses Lalin Putus, Warga Golo Turun Tangan Perbaiki Deker Jebol di Jalur Pinggang-Ringkas

Nota Pengantar LKPJ 2025 Fokus pada Kinerja dan Arah Pembangunan Berkelanjutan

Kado di Hari Kemenangan: 29 Warga Binaan Rutan Ruteng Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

Mediasi Sengketa Tanah di Desa Bulan, Bupati Manggarai Pertemukan Sejumlah Tetua Adat

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores