Jurubicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Ludovikus Moa. (Foto: Beritaflores).

RUTENG, BERITA FLORES – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali merilis data terbaru perkembangan Covid-19 di daerah itu. Selama kurun waktu tiga hari berturut-turut sejak Rabu, 6 Januari hingga Jumat 8 Januari 2021, trend kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai terus mengalami peningkatan secara drastis.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus Moa menjelaskan, dalam kurun waktu tersebut tercatat sebanyak 73 orang warga Manggarai terkonfirmasi positif Covid-19. Selama tiga hari berturut-turut kata dia, Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai melakukan kegiatan penelusuran kontak kasus dan melakukan pemeriksaan rapid antigen terhadap 73 orang warga Manggarai yang disinyalir pernah melakukan kontak erat dengan pasien yang sudah terkonfirmasi Covid-19.

“Hasil pemeriksaan rapid antigen, 73 orang tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya.

Lodi begitu ia akrab disapa menjelaskan, dengan penambahan sebanyak 73 pasien Covid-19 tersebut, maka jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Manggarai hingga Jumat, 8 Januari 2021 sebanyak 170 orang. Dari jumlah ini, sebanyak 98 orang sedang dirawat dan diisolasi, sedangkan 71 orang lainnya telah mengalami kesembuhan dan 1(satu) orang telah meninggal dunia.

Lodi mengatakan, mengingat dan mempertimbangkan adanya trend peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang signifikan di Kabupaten Manggarai, tim Satgas covid-19 telah bergerak cepat dan terus menerus melakukan giat pengendalian dan giat pencegahan, antara lain secara periodik melakukan sosialisasi dan pendidikan kesehatan kepada masyarakat, melakukan penelusuran kontak kasus, melakukan pemeriksaan rapid test, rapid antigen, pengambilan sampel Swab untuk pemeriksaan PCR.

Lodi menguraikan, peran serta aktif seluruh warga masyarakat sangat diharapkan, dengan selalu berupaya meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab diri dalam mematuhi setiap protokol jesehatan antara lain wajib pakai masker, sering cuci tangan pakai sabun menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan setiap pelaku perjalanan wajib lapor serta melakukan Isolasi secara Mandiri, wajib rapid test dan swab test.

“Kepedulian, kesadaran, kewaspadaan, kepatuhan dan disiplin warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti pola hidup bersih dan sehat demi masyarakat Kabupaten Manggarai yang bebas dari Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Lodi. (R11/TIM).

Previous articleBelum Berusia Sebulan, Proyek Lapen di Elar Selatan Sudah Mulai Rusak
Next articleSempat Dirawat di RSUD Ruteng, Pasien Covid-19 di Manggarai Meninggal Dunia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here