• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, September 16, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Polsek Lamba Leda Dalami Kasus Penganiayaan di Nampar Tabang

by Redaksi Berita Flores
4 July 2021
in BERITA, HEADLINE, HUKUM, SOROTAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES – Aparat kepolisian Polsek Lamba Leda, Manggarai Timur-NTT mulai mendalami kasus dugaan penghadangan dan penganiayaan terhadap korban Silvester Rupang (21) di Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kamis, 1 Juli 2021.

Kapolsek Lamba Leda, Iptu Galus Keko mengatakan, setelah menerima laporan dari warga, pihaknya lansung menindaklanjuti kasus tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Iptu Galus menjelaskan sejumlah saksi dalam kasus tersebut telah dimintai keterangan.

Iptu Galus mengungkapkan, kedua oknum preman yang diperiksa antara lain Yohanes Jefsan Rio alias Rio dan Adrianus Andri alias Ardi. Keduanya merupakan warga Kampung Weleng, Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur-NTT.

“Kita belum melakukan penahanan. Kasus tersebut masih dalam pemeriksaan pada tingkat saksi. Karena penanganan awal masih sifatnya interogasi, nanti sesuai dengan sprin lidik (surat perintah penyelidikan),” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon Minggu siang, 4 Juli 2021.

Iptu Galus menguraikan bahwa, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut. Ia menuturkan, apabila sudah memenuhi unsur, maka lansung dinaikkan ke dalam berita acara pemeriksaan saksi.

Iptu Galus menambahkan, pada Senin besok ada pemanggilan saksi pendukung untuk menguatkan peristiwa dugaan penghadangan dan penganiayaan tersebut. “Kalau soal penahanan kami belum melakukan penahanan. Hanya karena sifat koopratif dari keluarga sendiri, dalam hal ini kedua terperiksa itu datang sifatnya untuk minta perlindungan diri di Polsek Lamba Leda,” ungkap dia.

Iptu Galus pun berkomitmen untuk tidak segan-segan menindak secara tegas aksi premanisme yang terjadi di wilayah Kecamatan Lamba Leda dan Lamba Leda Utara, terutama di Desa Nampar Tabang. “Untuk sementara kita sedang melakukan upaya penegakkan hukum, demi terwujudnya ketertiban umum,” tegas dia.

Ia juga menegaskan bahwa, aparat kepolisian akan melakukan patroli secara berkala di wilayah hukum Polsek Lamba Leda khususnya di Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda Utara untuk mencegah pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat. “Khususnya kalau ada hajatan-hajatan untuk memastikan ketertiban masyarakat,” pungkas dia. (R11/RED).

Tags: AKSI PREMANISME DI NAMPAR TABANGBERANTAS PREMANISMEDESA NAMPAR TABANGIPTU GALUS KEKOKapolsek Lamba LedaPolsek Lamba Leda

BacaJuga

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Wabub Manggarai: 50 Tahun SDK Ruteng V Ciptakan SDM Unggul

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Kelompok Bona Abunawan Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan dan Pengancaman di Lengkong Warang

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores