Praktisi Hukum, Dr. Laurentius Ni, S.H.,M.H. (Foto: Dok Pribadi).

BORONG, BERITA FLORES – Panitia turnamen sepak bola di Mukun, Kecamatan Kota Komba Utara, Manggarai Timur, Flores-NTT terus mendapat sorotan publik, karena tetap melanjutkan pertandingan, meski di tengah pandemi Covid-19.

Ironisnya, turnamen tersebut disaksikan oleh ribuan penonton yang mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, dan tidak menjaga jarak aman. Selain dugaan pelanggaran prokes, turnamen sepak bola itu juga terjadi kericuhan antarklub seperti terlihat dalam video yang beredar di media sosial.

“Maka dari dua persoalan yang terjadi pada turnamen sepak bola di Mukun, Kecamatan Kota Komba Utara dapat dihentikan oleh pemberi izin (Kepolisan) Polres Matim,” kata Praktisi Hukum Dr. Laurentius Ni, S.H.,M.H kepada wartawan melalui WhatsApp Selasa, 12 April 2022.

Baca Juga: Diduga Langgar Prokes, Polres Matim Diminta Bubarkan Turnamen Sepak Bola di Mukun

Menurut Doktor Laurens, dengan mencuatnya dua persoalan tersebut menjadi catatan penting dalam izin penyelengaraan turnamen sepak bola ke depan. Untuk itu, harus dipastikan menjamin keamanan ketika turnamen berlangsung.

“Memberikan izin turnamen sepak bola di tengah wabah Covid-19 tentu (harus) melalui pertimbangan yang cukup matang dengan segala konsekuensinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kendati panitia penyelenggara sudah mengikuti prosedur dengan meminta izin secara tertulis kepada kepolisian, namun, dalam memberikan izin dengan sebuah catatan untuk memperhatikan prokes, dan menjaga keamanan agar tidak terjadi keributan saat turnamen berlangsung.

“Dalam menjamin prokes pada saat menyaksikan pertandingan rasanya sulit mengikuti ketentuan yang ada,” pungkas dia.

Apalagi kata dia, arena tidak dilengkapi pagar atau tembok yang membatasi orang-orang yang menyaksikan pertandingan, terutama bila tim favoritnya yang berlaga. Di sini, panitia penyelenggara tidak memperhitungkan penonton yang membludak. Panitia juga tidak memperhitungkan para pemain yang bertanding, sehingga bisa bebas dari Covid-19.

“Dengan bludaknya penonton dan tidak mengikuti prokes menjadi catatan tersendiri dari pemberi izin (Kepolisian). Yang bisa diproses hukum adalah penyelengara kalau ada klub yang dirugikan oleh penyelengara,” beber Doktor Laurens.

Baca Juga: Kapolres Matim Segera Bubarkan Turnamen Sepak Bola di Mukun

Doktor Laurens menambahkan, meski panitia telah mendapat izin dari pihak kepolisian untuk menyelenggarakan turnamen sepak bola, namun bila terjadi pelanggaran maka bisa diproses hukum.

“Tapi kalau dalam penyelengaraan terjadi hal yang tidak diinginkan tetap mengikuti proses hukum,” terang Doktor Laurens.

Dilaporkan sebelumnya, Kapolres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur berjanji segera memanggil panitia dan membubarkan turnamen sepak bola tersebut.

“Ia, kebetulan itu hari saya sempat tahan surat dari panitia saat mau minta izin. Saya lihat juga di media itu banyak sekali massanya, dan itu melanggar prokes,” ujar Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, SH., S.IK., M.Si. kepada wartawan di ruang kerjanya Senin, 11 April 2022.

Menurut Kapolres Matim, panitia penyelenggara tidak konsisten dengan apa yang disampaikan saat meminta izin untuk menaati prokes. Ia malah melihat para penonton justru membeludak bahkan mengabaikan prokes.

“Intinya, kita akan bangun koordinasi dengan pihak Polsek Waelengga, kita juga akan segera panggil panitianya, dan kita akan bubarkan,” tegas dia.

Pengakuan berbeda yang diungkapkan Ketua Panitia Turnamen Sepak Bola, Frans Maji. Ia mengklaim sudah mengantongi surat izin dari pihak kepolisian Polres Manggarai Timur. Ia juga mengklaim telah berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur.

“Turnamen ini, kami sudah buat surat izin di Polres Manggarai Timur, kami juga sudah koordinasi dengan Satgas Covid-19. Sejauh ini, pertandingan aman- aman saja,” klaim dia.

Penulis: Firman Jaya

Previous articlePemkab Manggarai Beri Ruang Gerak Difabel Salurkan Inovasi dan Kreativitas
Next articleBPOM Temukan Sejumlah Produk Kedaluwarsa di Ruteng

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here