Foto bersama Kepala Kampung Danukusuman, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta. (Foto: Dok. Pribadi).

Oleh: Libertus Renaldi

Seperti yang sudah kita ketahui, bahwasannya pada tahun 2020 ini merupakan tahun yang sangat menyulitkan. Tahun di mana semuanya “berubah drastis” karena disebabkan pandemi coronavirus (Covid-19). Tentu, hingga saat ini, Covid-19 masih menjadi momok yang menakutkan bagi semua kalangan. Oleh karenanya, ada banyak hal harus diubah seperti; sering mencuci tangan, dilarang berjabat tangan, harus mengenakan masker saat keluar rumah hingga semuanya dilakukan melalui daring/online. Perubahan-perubahan ini harapannya bisa dijadikan senjata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Di tengah pandemi Covid-19, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta pada tahun ini tetap menerjunkan mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah, Kerja, Nyata (KKN) bukan secara daring/online dengan tema “KKN Reguler Periode 53 Peduli Pandemi Covid-19”. Dalam KKN ini, setidaknya ada dua skema yang ditawarkan yakni skema KKN di kampung halaman dan skema KKN kerjasama penanggulangan Covid-19 dengan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Secara garis besar, KKN di kampung halaman untuk mahasiswa yang telah kembali ke daerah asal dan diarahkan untuk melaksanakan KKN di kampung masing-masing. Sedangkan KKN kerjasama penanggulangan Covid-19 dengan Pemerintah Kota Yogyakarta diarahkan pada penanggulangan wabah Covid-19 maupun dampak sosial-ekonomi pandemi, bagi mahasiswa yang masih tetap berada di Kota Yogyakarta.

Tentu, KKN tahun ini berbeda dengan KKN tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun-tahun sebelumnya KKN dilaksanakan selama 50 hari dan mahasiswa peserta KKN pun tinggal bersama masyarakat. Sementara pada tahun ini, KKN hanya dilaksanakan selama 30 hari (satu bulan) dan mahasiswa peserta KKN tidak tinggal bersama masyarakat (setelah selesai menjalankan program langsung pulang ke tempat tinggal masing-masing). Namun begitu, substansinya tetap sama yakni pengabdian pada masyarakat.

Saya sendiri merupakan peserta KKN yang melaksanakan skema kedua yakni KKN Kerjasama Penanggulangan Covid-19 dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Saya bersama keempat orang teman saya yaitu; Agnos Yohanes W. Seran (Manggarai), Lidia Apriani (Kalimantan Barat), Heti Listiana Sari (Kalimantan Timur) dan Aprianto Rinaldo Tara (Sumba) yang tergabung di dalam kelompok 12 berlokasi di Kampung Danukusuman, Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta.

Karena tergabung dalam kelompok, hal pertama yang kami lakukan adalah membangun kekompakan, menumbuhkan chemistry diantara kami supaya bisa timbul kerjasama dan sama-sama bekerja nantinya, seperti pesan Ibu Herawati, yang merupakan dosen pembimbing lapangan kami. Cara yang kami lakukan untuk mewujudkan harapan tersebut adalah dengan video call via WhatsApp hingga membentuk grub di WhatsApp. Hal-hal demikian kami lakukan supaya kami bisa dengan mudah berkomunikasi untuk mempersiapkan “senjata” ketika berada di masyarakat.

Setelah itu, yang kami lakukan untuk menyukseskan kegiatan KKN yaitu dengan melakukan observasi terlebih dahulu untuk memetakan masalah yang terjadi di Kampung Danukusuman, lokasi KKN kami, sembari melakukan pendekatan dengan berbagai pihak seperti Ketua RW, RT, Pemuda juga masyarakat biasa. Alhasil, kami menemukan beberapa persoalan yang terjadi, diantaranya; perlunya edukasi mengenai protokol kesehatan, kurang bersihnya sarana/prasarana umum, serta belum adanya kejelasan yang pasti mengenai aktivitas pemuda, baik sebelum maupun saat pandemi Covid-19.

Dari beberapa persoalan yang ada, akhirnya kami merancang beberapa program kegiatan yang kami upayakan bisa membantu walaupun hanya sedikit. Tentu, dalam hal ini yang mengambil peranan bukan hanya kami sebagai peserta KKN melainkan juga masyarakat serta pengurus Kampung Danukusuman yang ada di dalamnya. Adapun kegiatan yang kami buat yaitu; pertama, melaksanakan penyemprotan disinfektan bersama Ketua RW serta Pemuda, guna untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Kedua, melakukan kampanye kesehatan lingkungan, dengan cara membuat tong sampah dari bambu, mensosialisasikan pentingnya membuang sampah pada tempatnya kepada anak-anak dan menyebar brosur yang berisikan pentingnya menjaga pola hidup sehat serta menyediakan tempat cuci tangan di Posko satgas Covid-19.

Ketiga, menginisiasi pembentukan organisasi Pemuda Karang Taruna RW. Meskipun kami tidak sampai pada titik membentuk organisasi Pemuda Karang Taruna RW secara formal, namun kami berusaha untuk merangsang pemuda supaya mau berorganisasi. Adapun rangkaian kegiatannya yaitu pelatihan publik speaking, pelatihan perancangan program dan pembuatan proposal.

Apabila dilihat, kegiatan-kegiatan yang kami lakukan di atas memang terlihat sederhana. Tetapi paling tidak, itulah yang bisa kami buat dan bisa terlaksana dalam waktu kurang lebih selama satu bulan, sebab sejatinya visi tanpa aksi adalah halusinasi.

Penulis merupakan Mahasiswa STPMD “APMD” Yogyakarta dan Anggota Kelompok Studi Tentang Desa, sedang belajar di Yogyakarta

Previous articleCegah Pandemi, Polres Manggarai Launching Kampung Tangguh
Next articlePeringati HUT RI, Pemuda Kibarkan Bendera di Bukit Golo Utur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here